DAFTAR INFOMASI PUBLIK

Kabupaten Buleleng telah berhasil meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik dengan memperkuat fungsi PPID. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah ke informasi pemerintah dan dokumentasi yang relevan. Dengan demikian, Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendukung prinsip-prinsip tata kelola yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 042/384/HK/2017
KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 042/384/HK/2017
208 kali Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2017
1850 Kb 168 kali Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik