DAFTAR INFOMASI PUBLIK

Kabupaten Buleleng telah berhasil meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik dengan memperkuat fungsi PPID. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah ke informasi pemerintah dan dokumentasi yang relevan. Dengan demikian, Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendukung prinsip-prinsip tata kelola yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penetapan Daya Tarik Wisata Kabupaten Buleleng
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN DAYA TARIK WISATA KABUPATEN BULELENG
911 Kb 15 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2023
1580 Kb 22 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Keputusan Kepala Dinas Tentang Agen Perubahan
KEPUTUSAN KEPALA DINAS TENTANG AGEN PERUBAHAN
640 Kb 13 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Keputusan Bupati Buleleng Tentang Tenaga Alih Aksara Dan Alih Bahasa
KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG TENAGA ALIH AKSARA DAN ALIH BAHASA
607 Kb 23 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
SK Bupati Buleleng Tentang Tim Pendamping Masyarakat
SK BUPATI BULELENG TENTANG TIM PENDAMPING MASYARAKAT
843 Kb 21 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
HARGA SEMBAKO 22 APRIL 2026
HARGA SEMBAKO 22 APRIL 2026
138 Kb 11 kali Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Keputusan Bupati Buleleng Tentang Desa Wisata
KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG DESA WISATA
143 Kb 16 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Surat Keputusan Bupati Tentang Juri Lomba Bulan Bahasa Bali
SURAT KEPUTUSAN BUPATI TENTANG JURI LOMBA BULAN BAHASA BALI
143 Kb 19 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
HARGA SEMBAKO 23 APRIL 2026
HARGA SEMBAKO 23 APRIL 2026
138 Kb 10 kali Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Keputusan Bupati Buleleng Tentang Majelis Kebudayaan Bali Tingkat Kabupaten Buleleng
KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG MAJELIS KEBUDAYAAN BALI TINGKAT KABUPATEN BULELENG
534 Kb 21 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata