DAFTAR INFOMASI PUBLIK

Kabupaten Buleleng telah berhasil meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik dengan memperkuat fungsi PPID. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah ke informasi pemerintah dan dokumentasi yang relevan. Dengan demikian, Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendukung prinsip-prinsip tata kelola yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 042/384/HK/2017
KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 042/384/HK/2017
96 kali