DAFTAR INFORMASI SETIAP SAAT

Setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang meliputi: daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan; hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya; seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya; rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik; perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga; informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

UU No. 14 Tahun 2008, Pasal 11
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah LKJIP Tahun 2020 Satpol PP Kabupaten Buleleng
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH LKJIP TAHUN 2020 SATPOL PP KABUPATEN BULELENG
37 kali
PK DISDAGPERINKOPUKM - 29 OKTOBER 2021
PK DISDAGPERINKOPUKM - 29 OKTOBER 2021
35 kali
LAPORAN TAHUNAN 2020 PPID BULELENG
LAPORAN TAHUNAN 2020 PPID BULELENG
35 kali
LAPORAN TAHUNAN 2021 PPID BULELENG
LAPORAN TAHUNAN 2021 PPID BULELENG
36 kali
SK Daftar Informasi Publik Tahun 2020 Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng
SK DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2020 DINAS KOMINFOSANTI KAB. BULELENG
32 kali
Permendikbud No. 17 Tahun 2017
PERMENDIKBUD NO. 17 TAHUN 2017
274 Kb 39 kali
Standar Pelayanan Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng
STANDAR PELAYANAN PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BULELENG
810 Kb 49 kali
JENIS PELAYANAN DINAS SOSIAL KABUPATEN BULELENG
JENIS PELAYANAN DINAS SOSIAL KABUPATEN BULELENG
789 Kb 27 kali
Instruksi  Bupati Buleleng Nomor 367/DLH/2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
INSTRUKSI BUPATI BULELENG NOMOR 367/DLH/2019 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
1,162 Kb 28 kali
SK Daftar Informasi Publik Tahun 2020 Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng
SK DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2020 DINAS KOMINFOSANTI KAB. BULELENG
38 kali