PORTAL PPID KABUPATEN BULELENG
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan secara berkala.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan setiap saat.
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib disediakan serta merta
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik.
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Sampaikan permohonan Anda untuk Informasi Publik yang transparan atau ungkapkan keberatan Anda terhadap Informasi Publik dengan mudah melalui pengisian E-Form secara online.
E-FORM
Permohonan Informasi
Publik
Pemohon informasi dapat mengajukan permintaan secara online atau datang langsung ke Instansi yang dituju, dengan melengkapi formulir permohonan dan dokumen pendukung. Pemohon berhak mendapatkan informasi yang diminta, kecuali informasi yang dikecualikan.
E-FORM
Pengajuan Keberatan
Informasi
Keberatan atas informasi publik adalah hak yang dimiliki oleh pemohon informasi untuk mengajukan keluhan jika permohonan informasi mereka ditolak, tidak ditanggapi, atau jika ada masalah lain terkait penyediaan informasi oleh badan publik. Pengajuan keberatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak atas informasi publik dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Total Pengunjung
147
Total Permohonan Infomasi
759
Total Publikasi Dokumen
161075
Total Unduhan Dokumen
Statistik Permohonan Informasi
Tahun 2026
BERITA BULELENG
Kominfosanti Buleleng Ikuti EPSS 2026, Penilaian Dimulai 27 April Ini!
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta , S.Kom.M.A.P didampingi Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta mengikuti Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 secara virtual di Ruang…
