PORTAL PPID KABUPATEN BULELENG
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan secara berkala.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan setiap saat.
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib disediakan serta merta
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik.
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Sampaikan permohonan Anda untuk Informasi Publik yang transparan atau ungkapkan keberatan Anda terhadap Informasi Publik dengan mudah melalui pengisian E-Form secara online.
E-FORM
Permohonan Informasi
Publik
Pemohon informasi dapat mengajukan permintaan secara online atau datang langsung ke Instansi yang dituju, dengan melengkapi formulir permohonan dan dokumen pendukung. Pemohon berhak mendapatkan informasi yang diminta, kecuali informasi yang dikecualikan.
E-FORM
Pengajuan Keberatan
Informasi
Keberatan atas informasi publik adalah hak yang dimiliki oleh pemohon informasi untuk mengajukan keluhan jika permohonan informasi mereka ditolak, tidak ditanggapi, atau jika ada masalah lain terkait penyediaan informasi oleh badan publik. Pengajuan keberatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak atas informasi publik dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
54921
Total Pengunjung
138
Total Permohonan Infomasi
678
Total Publikasi Dokumen
149474
Total Unduhan Dokumen
Statistik Permohonan Informasi
Tahun 2026
BERITA BULELENG
Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi, Bupati Sutjidra Tekankan Kolaborasi Wujudkan Iklim Usaha Sehat…
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku dunia usaha dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat, transparan, dan…
