Kabupaten
Buleleng dikenal sebagai daerah yang memiliki wilayah pesisir terluas
di Provinsi Bali. Atas hal itu, Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng menggencarkan peningkatan
kesejahteraan nelayan di pesisir dengan menyerahkan hibah bantuan mesin
tempel 15 HP 2 tak kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan
Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula, Kamis, (20/7).
Penyerahan bantuan hibah yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 itu, dipimpin oleh Kepala DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana. Adapun KUB yang disasar untuk diserahkan bantuan hibah mesin tempel sebanyak 2 unit pada masing-masing KUB meliputi KUB Rukun Sejati Desa Kerobokan, KUB Sari Mekar dan KUB Sinar Remaja Desa Kubutambahan, KUB Baruna Barata Desa Tejakula, KUB Segara Ayu dan Batur Sari Desa Les.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng I Gede Putra Aryana menjelaskan bahwa hibah hari ini sesuai Keputusan Bupati Buleleng nomer 100.3.3.2/176/HK/2023 tentang penerimaan hibah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tahun 2023 dengan mencakup 18 unit mesin tempel kepada 9 KUB yang ada di Buleleng dengan pendistribusian yang dimulai sejak Selasa (18/7) di Kecamatan Seririt dan Gerokgak dilanjutkan hingga hari ini dengan total menghabiskan biaya sebesar Rp 746.460.000.
Ditambahkannya bahwa beberapa syarat harus dipenuhi oleh KUB untuk bisa mendapat hibah tersebut yang salah satunya kelompok harus berdiri minimal 2 tahun dengan dilengkapi pengajuan proposal hibah dari KUB yang diketahui oleh perbekel dan camat.
Diakhir, pihaknya berharap kepada KUB yang sudah diberikan bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri termasuk anggota kelompoknya, untuk menghindari penguasaan oleh individu, karena ini untuk kebutuhan kelompok sehingga hasil tangkapan tersebut dapat dinikmati masing-masing keluarga anggota kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Maka dari itu tadi pada saat penyerahan kita menghadirkan seluruh perangkat desa sebagai saksi sekaligus mengawasi penggunaannya nanti,”tutupnya.
Baca Juga:
Sosialisasi PPWK, Sukseskan Pilkada 2024 Dengan Gunakan Hak Pilih