Menyikapi laporan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng berkomitmen secara rutin melaksanakan penertiban baliho liar dan atribut partai politik (parpol). Kali ini sasarannya adalah Kelurahan Banyuning dan Kaliuntu. Sinergi pun dilakukan dengan Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI, dan Kepolisian pada giat penertiban yang berlangsung pada Rabu, (1/11), itu.
Terpantau pada penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Buleleng Gede Arya Suardana itu, sebanyak 12 buah baliho parpol ditertibkan. Namun tetap mengedepankan sisi humanis, baliho tersebut tidak dibongkar dari rangkanya, melainkan hanya dilepas dan diletakkan di tempat lain. Langkah itu dilakukan guna menghindari kerugian materil dari pihak parpol akibat baliho yang rusak.
Ditemui di sela-sela penertiban, Suardana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara selektif yaitu dikhususkan pada fasilitas umum seperti sekolah, pemakaman, dan trotoar. Tindakan juga dilaksanakan karena masa kampanye politik secara resmi belum dimulai yaitu pada tanggal 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024.
"Target kita di depan Setra Banyuning (pemakaman) dekat SMKN 3 Singaraja, tadi sudah kita turunkan, dan lanjut target kedua di depan SD 4 Kaliuntu," ungkap Suardana.
Ada yang unik ditemukan oleh Suardana saat melakukan penertiban di Kaliuntu. Terdapat baliho kampanye calon legislatif yang terpasang secara permanen menggunakan tiang besi. Suardana pun segera menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas baliho tersebut untuk segera melaksanakan pembongkaran bersama dengan pihak Satpol PP.
"Dari pihak Badan Kesbangpol sudah menghubungi pihak pemasang, karena ini sangat paten, kami dari tim tidak bisa membongkar secara cepat, kami meminta itu untuk diturunkan," tegasnya.
Sejalan dengan Satpol PP, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa juga turut melaksanakan penertiban dengan menyampaikan teguran ke pihak parpol yang memasang atribut liar.
Simbayasa mengaku, pihak parpol cukup koperatif dalam menanggapi teguran, karena mereka juga datang langsung ke lokasi untuk ikut menurunkan atribut parpol yang melanggar.
"Lo Parpol ada di kami koordinasinya, sehingga ketika ada masalah seperti ini kami berkoordinasi dengan Lo parpolnya. Setelah dihubungi mereka sudah berjanji untuk menurunkan baliho, mereka sudah koperatif," tutup Simbayasa. (can)
Baca Juga:
Sekda Suyasa Harap Semangat LVRI Menjadi Landasan Buleleng Maju