DETAIL BERITA

PJ. Lihadnyana Tidak Pernah Melarang Pembuatan dan Pengarakan Ogoh - Ogoh

10 Maret 2024 78 kali
PJ. Lihadnyana Tidak Pernah Melarang Pembuatan dan Pengarakan Ogoh - Ogoh

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan, bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng pada perayaan Hari Raya Nyepi kali ini tidak pernah melarang kegiatan pembuatan dan pengarakan ogoh - ogoh. Bahkan sesuai sebaran data yang ada, jumlah ogoh - ogoh yang akan diarak saat Pengerupukan Nyepi hari ini di Kabupaten Buleleng, mencapai 950 ogoh - ogoh.

"Kegiatan pengarakan ogoh - ogoh tidak pernah dilarang, namum dikembalikan kepada hasil paruman dan kebijakan Desa Adat masing - masing yang ada di Kabupaten Buleleng," ucap Lihadnyana. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Buleleng terkait adanya polemik di media sosial tentang pengerusakan ogoh - ogoh.

Dihubungi terpisah pada Minggu, (10/03), Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menyampaikan, khusus Desa Adat Buleleng yang terdiri dari 14 Banjar adat, pada tanggal 5 Januari 2024 dan 18 Januari 2024, Desa Adat Buleleng telah mengadakan Paruman Desa yang melibatkan para yowana. Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah tentang pelestarian budaya melalui pembuatan ogoh-ogoh di Desa Adat Buleleng.

Namun, Desa Adat Buleleng yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjadi pelaksana tawur kesanga dan kebetulan bertepatan dengan pelaksanaan piodalan di Kahyangan Tiga (Pura Dalem Desa Adat Buleleng), yang biasanya juga menutup jalan di beberapa tempat. Jalan Veteran di Catus Pata dan Jalan Gajah Mada di Kelurahan Kendran merupakan tempat pelaksanaan tawur kesanga dan piodalan, sehingga melibatkan banyak pemedek.

Dalam situasi tersebut, 12 Banjar adat memutuskan untuk menunda pembuatan ogoh-ogoh saat pelaksanaan Nyepi tahun ini. Keputusan ini diambil berdasarkan awig-awig, yang merupakan keputusan tertinggi dalam Paruman Desa.

"Keputusan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada 14 Banjar adat, para yowana, Camat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng, 10 Kelurahan, dengan tembusan kepada Bupati Buleleng," ucap Sutrisna.

Nyoman Sutrisna kembali menambahkan, sebagai alternatif, Desa Adat Buleleng sepakat untuk fokus pada Lomba ogoh-ogoh di tahun 2025, dan untuk mendorong partisipasi, setiap Banjar adat akan diberikan dana stimulan sebesar 5 juta rupiah.

"Komitmen Desa Adat Buleleng untuk melestarikan budaya lokal tetap kuat, dan mereka percaya bahwa Lomba ogoh-ogoh tahun 2025 akan menjadi momen yang istimewa bagi seluruh masyarakat Buleleng," tutup Sutrisna. 

Baca Juga:

Monitoring Kebermanfaatan Bendungan Titab, Staf Ahli Sekkab RI Kunjungi Buleleng