DETAIL BERITA

Pemkab Buleleng Siapkan Rp 2,6 Miliar untuk Perbaikan 135 Rumah Tidak Layak Huni di 2024

02 September 2024 146 kali
Pemkab Buleleng Siapkan Rp 2,6 Miliar untuk Perbaikan 135 Rumah Tidak Layak Huni di 2024

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya dengan merencanakan perbaikan sebanyak 135 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024. Program ini didukung oleh anggaran sebesar Rp 2,6 miliar yang telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Kota (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, mengungkapkan dalam wawancara pada Jumat (30/8), bahwa setiap rumah yang masuk dalam program ini akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Bantuan ini akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hunian agar menjadi layak dan aman ditempati. “Program ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah perumahan yang masih banyak ditemui di wilayah Buleleng,” ujarnya.

Selain 130 unit RTLH yang akan direhabilitasi, Pemkab Buleleng juga berencana memperbaiki lima unit rumah lainnya yang mengalami kerusakan akibat bencana. Meskipun rumah-rumah ini bukan termasuk kategori RTLH, perbaikan tetap diperlukan untuk menangani kerusakan yang terjadi. Untuk perbaikan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 juta per unit, yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan.

Surattini menambahkan bahwa sasaran program ini adalah masyarakat kurang mampu. Proses rehabilitasi RTLH diawali dengan usulan dari desa, kemudian diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta validasi langsung ke lokasi. "Dengan demikian, kami memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran," jelasnya.

Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, Dinas Perkimta Buleleng mencatat sebanyak 12.470 unit RTLH di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, 8.190 unit RTLH sudah berhasil diperbaiki hingga tahun 2023. Sementara itu, masih ada 4.280 unit yang menunggu perbaikan hingga tahun 2024.

Surattini juga mengharapkan kerjasama dari pihak desa dalam menyukseskan program ini. "Apapun yang kita kerjakan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Perkimta. Usulannya harus berasal dari desa, dan terinput sesuai dengan sistem perencanaan yang ada di Kabupaten Buleleng. Di setiap desa ada operatornya, dan kami juga sudah memiliki sistem informasi bernama Si Permata. Jadi, tolong diinput di sana agar program ini bisa terealisasi," tutupnya. 

Baca Juga:

Nikmat Tegukan Kopi dan Asal-Usulnya, Sajian Spesial Heritage Coffee Farm & Roastery