Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DAK Fisik dan Dana Desa Provinsi Bali tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa (14/5).
Rakorda kali ini yang mengusung tema "Peningkatan Kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa untuk Mendukung Ekonomi Kerthi Bali" dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali, Teguh Dwi Nugroho, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta Sekda dari berbagai kabupaten/kota di Bali dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023.
Kabupaten Buleleng berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya Juara Umum Pemerintah Daerah Pengelola DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR Terbaik Tahun 2023. Selain itu, Buleleng juga meraih peringkat II Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik 2023, Peringkat II Pendukung Penyaluran KUR Terbaik 2023, dan Peringkat III Pengelola DAK Fisik Terbaik 2023 yang diterima langsung oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa bersama pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab. Buleleng.
Gede Suyasa dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng dan Bali pada umumnya," ujar Suyasa.
Mantan Kadisdikpora Buleleng itu berharap, acara Rakorda ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Bali untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal itu sesuai dengan komitmen Pemkab. Buleleng dalam Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa dengan 3 prinsip yaitu ketepatan perencanaan dang penganggaran, koordinasi dan komunikasi intensif serta monitoring dan evaluasi.
Baca Juga:
Rapat Paripurna, 6 Fraksi Partai Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda