Pengembangan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Buleleng
Tahun 2024-2028 mulai direncanakan secara matang oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Bersinergi dengan akademisi Universitas
Pendidikan Ganesha (Undiksha),
Seizin Ketua Tim Peneliti Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, I Made Ardwi Pradnyana selaku sekretaris tim mengungkapkan ini merupakan pertama kalinya Pemkab Buleleng menyusun Peta Rencana SPBE. Jika Pemkab Buleleng melaksanakan pengembangan SPBE dengan mengacu pada peta rencana, maka dapat dipastikan nilai SPBE akan meningkat.
"Dokumen peta rencana dan arsitektur SPBE ini kalau dilihat dari komponennya menjadi pondasi, dengan adanya ini kegiatan pelayanan SPBE di Kabupaten Buleleng terprogram dan berjalan dengan baik," jelasnya.
Inti dari SPBE ini kata Ardwi adalah integrasi antar badan layanan publik dan layanan administrasi. Pengembangan aplikasi SPBE ke depannya juga akan berjalan mengikuti peta rencana yang disusun nantinya.
Peta rencana SPBE ini rencananya akan disahkan dan resmi dijalankan pada tahun 2024 hingga tahun 2028. Namun, tidak menutup kemungkinan penyesuaian akan dilakukan mengingat pada tahun tersebut Kabupaten Buleleng akan dipimpin oleh kepala daerah yang baru.
"Saat ini acuannya sementara RPD (Rencana Pembangunan Daerah), saat kepala daerah baru kan acuannya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), itu akan direvisi lagi nanti," tutupnya.
Baca Juga:
Optimalkan Kompetensi Personil, Damkar Buleleng Adakan Pembinaan Aparatur