DETAIL BERITA

Pastikan Tata Kelola Informasi Pemerintahan Secara Elektronik Berjalan Baik, Diskominfosanti Buleleng Lakukan Monev

16 Maret 2023 132 kali
Pastikan Tata Kelola Informasi Pemerintahan Secara Elektronik Berjalan Baik, Diskominfosanti Buleleng Lakukan Monev

Sebagai tahap awal pelaksanaan survey keamanan siber, pengelolaan teknis website resmi, dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh SKPD lingkup Pemab Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan pada Kamis, (16/3).

Dalam kesempatan itu, Kadis Suwarmawan menyampaikan, tujuan monev ini untuk memastikan ketiga komponen tersebut berjalan dengan baik. Dari sisi website, pengelolaan harus secara aktif dan secara rutin mengupdate flyer, berita, artikel, data statistik serta yang lainnya. 

"Website merupakan situs atau tempat resminya dalam pemilihan informasi di pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kabupaten Buleleng," ucapnya.

Sementara itu, dalam penguatan PPID dipastikan bahwasannya jika ada aduan atau permintaan dari masyarakat harus segera ditanggapi dan ditindaklanjuti. Hal ini diminta keaktifan dari masing-masing perangkat daerah tersebut supaya lebih terbuka untuk memberikan informasi yang tidak dikecualikan.

Selain itu, melihat kegiatan atau program yang sekarang sudah banyak menggunakan berbasis IT, keamaan siber sangat perlu dilakukan. Diharapkan, supaya program ini berjalan secara lancar dan aman bagi pengelola yang di SKPD. 

"Media sosial, website dan lainnya harus diamankan. Supaya nantinya tidak mudah orang yang tidak berkepentingan masuk seperti hackker maupun sejenisnya," tegasnya.

Adapun monev kali ini dilakukan pertama kali yang menyasar seluruh SKPD sampai satu bulan kedepan. Dimana diawali Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa lanjut Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. (Wir)

Baca Juga:

Sekda Suyasa Minta Perbekel/Lurah Proaktif Tindaklanjuti Surat Tercatat PN Singaraja