Selain
komitmen pengambil kebijakan dalam penerapan Sistem Informasi dan
Pembangunan Daerah (SIPD), komitmen pelaksana teknis di jajaran
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menjadi indikator Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Buleleng layak menjadi percontohan.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan
Daerah (BPKPD) Ni Made Susi Adnyani ditemui di ruang kerjanya,
Senin,(12/6).
Lebih jauh dijelaskan oleh Sekban Susi bahwasannya seluruh proses bisnis dalam pengelolaan keuangan Pemkab.Buleleng fokus menggunakan SIPD. Amanat undang-undang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIPD.
Lebih lanjut disampaikan Sekban Susi, mulai pembangunan aplikasi sejak tahun 2020 sampai sekarang dari Kementerian Dalam Negeri tentunya banyak kendala yang dihadapi daerah lainnya begitu juga Buleleng, namun komitmen dan komunikasi yang intens yang ditunjukkan, Buleleng "pure" menggunakan SIPD mulai dari perencanaan sampai pelaporan keuangan daerah.
"Dalam proses penyusunan laporan keuangan, seiring pembangunan sistem kita terapkan di Buleleng, apa yang menjadi masalah di Buleleng menjadi evaluasi Kemendagri, ini semacam ada feedback positif Buleleng dengan Kemendagri," tambahnya.
Dipengujung, pengelolaan laporan keuangan Pemkab. Buleleng yang dinilai oleh BPK RI sehingga Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut turut merupakan output dari SIPD yang diterapkan Buleleng selama ini selain penilaian lainya seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal (SPI) yang memadai dan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Baca Juga:
Dua Tahun Menepi, 76 Regu Antusias Ikuti Lomba Gerak Jalan 8 Km Tingkat SD