Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berkomitmen mendukung penuh mulai dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
"Dukungan pendanaan sesuai dengan porsinya sudah kita siapkan, bahkan ada anggaran yang sudah kami cairkan untuk Pilkada 2024 dari tahun lalu," terang Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menghadiri acara Evaluasi dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Buleleng di salah satu hotel di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kamis (4/4).
Pj Lihadnyana menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas yang diberikan, Pj kepala daerah memimpin pemerintah daerah untuk memfasilitasi Pilkada 2024 agar berjalan dengan damai, aman, dan lancar.
Dukungan anggaran pun, kata Lihadnyana, telah diberikan sesuai dengan porsinya dan sudah disiapkan. Bahkan, sudah ada yang dicairkan untuk KPU dan Bawaslu.
“Kita menjadi yang pertama mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebesar 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen kita masih menunggu arahan dari provinsi,” ungkap Lihadnyana.
Selain itu, Pj. Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga menghimbau kepada masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih. Hal ini dirasa penting, mengingat masyarakat akan memilih pemimpin Buleleng ke depan yang tidak hanya berkarakter, tapi juga bisa membawa Buleleng lebih maju.
“Saya berharap partisipasi masyarakat meningkat. Kalau pileg dan pilpres lalu, partisipasi di Buleleng mencapai 75,30 persen. Di pilkada, ya kalau bisa mencapai 85 persen,” kata Lihadnyana.
Untuk diketahui, anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Buleleng sebesar Rp45,3 miliar. Untuk Bawaslu Buleleng sebesar Rp10,277 miliar. Pada tahun 2023, anggaran tersebut sudah dicairkan sebesar 40 persen. Sedangkan, untuk Polri sebesar Rp9,2 miliar dan TNI sebesar Rp3,4 miliar. Anggaran TNI dan Polri seluruhnya akan dicairkan pada tahun ini.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan Badan Adhoc yang dibubarkan kali ini diharapkan bisa bergabung kembali untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan untuk kinerja sebelumnya sehingga nanti di pilkada tidak terjadi permasalahan kembali. Untuk Badan Adhoc Pilkada, dirinya mengakui masih menunggu keputusan dari KPU RI.
“Apakah seleksi kembali atau mengevaluasi saja yang sudah ada,” tutur Dudhi Udiyana.
Terkait kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada, pihaknya mengatakan jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS berjumlah 800 pemilih, KPU sudah merangcang jumlah TPS pada saat Pilkada setengah dari jumlah TPS saat Pemilu.
"Kalau pada saat pemilu misalnya dalam satu desa terdapat 8 TPS, nantinya pada saat Pilkada akan menjadi 4 TPS dengan menggabungkan 2 TPS menjadi 1 tempat di re-grouping istilahnya,"terang Dudhi.
Sementara itu, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri RI dan selanjutnya diserahkan ke KPU untuk dimuktahirkan kembali.
"Akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian melanjutkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan baru ditetapkan DPT untuk Pilkada,"terangnya. (Ag)
Baca Juga: