Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024, KPU Buleleng akan menggelar tahapan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyampaikan hal ini ketika ditemui di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jumat (8/12).
Lebih lanjut, Udiyana menjelaskan bahwa setelah tahapan rekrutmen anggota, akan dilakukan rekrutmen badan ADhog KPPS melibatkan seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan daerah, termasuk kecamatan dan desa.
"Semoga proses ini berjalan lancar, dan setiap TPS yang kita miliki dapat terpenuhi dengan anggota KPPS yang berkualitas," ungkapnya.
Berdasarkan informasi, setiap TPS di Buleleng akan merekrut 7 orang anggota KPPS. Dengan total TPS sebanyak 2.274, diperlukan sekitar 15.918 anggota KPPS. Proses rekrutmen ini harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan melaksanakan serangkaian kegiatan seleksi, termasuk pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, hingga penetapan anggota KPPS.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk berpartisipasi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 dengan menjadi anggota KPPS," tutupnya. (Ag)
Baca Juga: