DETAIL BERITA

BPKPD dan DPMPTSP Kabupaten Buleleng Ikuti Evaluasi Zona Integritas 2024 Secara Virtual

10 Oktober 2024 57 kali
BPKPD dan DPMPTSP Kabupaten Buleleng Ikuti Evaluasi Zona Integritas 2024 Secara Virtual

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng mengikuti Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (9/10). Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik, serta menilai kemajuan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan, memaparkan sejumlah capaian di bidang tata kelola, peningkatan kualitas layanan, dan inovasi yang telah dilakukan. “Evaluasi ini sangat penting sebagai cerminan akuntabilitas kinerja lembaga dalam memberikan layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Made Pasda.

Ia menegaskan bahwa BPKPD Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami memastikan semua proses berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

BPKPD Buleleng juga memperlihatkan sejumlah inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pembayaran pajak secara online, yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi. Selain itu, penguatan pengawasan internal terus dilakukan guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Evaluasi Zona Integritas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program reformasi birokrasi nasional. Keberhasilan meraih predikat WBK atau WBBM akan menjadi indikator bahwa BPKPD Buleleng telah berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Made Kuta, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tengah pasar.

“Kehadiran MPP di tengah pasar diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi,” ujarnya. Made Kuta menjelaskan, pendirian MPP di pasar merupakan strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Dengan berada di lokasi pasar, masyarakat dapat langsung mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus pergi ke kantor-kantor layanan terpisah,” jelasnya.

Made Kuta juga menambahkan bahwa DPMPTSP telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik, seperti peningkatan sumber daya manusia, penyederhanaan proses perizinan, serta pemanfaatan teknologi digital. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Buleleng,” tutupnya.

Dengan mengikuti evaluasi Zona Integritas ini, diharapkan dapat semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:

Dispar Siapkan Paket Bali Aga Untuk Tarik Lebih Banyak Wisatawan Kapal Pesiar ke Buleleng