DETAIL BERITA

BPIP Sebarkan Penguatan Ideologi Pancasila di Buleleng

23 Februari 2023 122 kali
BPIP Sebarkan Penguatan Ideologi Pancasila di Buleleng

Dalam penyusunan produk hukum pemerintahan daerah harus sesuai dengan ideologi Pancasila. Ini merupakan hal fundamental  membentuk karakter kuat bangsa. Untuk itu diperlukan pembinaan harmonisasi, penyelarasan oleh lembaga yang membidangi Ideologi Pancasila. Demikian yang disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Buleleng Putu Karuna saat menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (23/4) 

Dalam penyampaiannya, Plt. Asisten Karuna menyampaikan Pemkab. Buleleng dalam kurun waktu tahun 2022 telah membuat 14 Perda, 74 Perbup dan sebanyak 741 Perkada. 

"Selama penyusunan produk hukum, kami selalu melakukan pembahasan bersama DPRD,  harmonisasi ke Kemenkumham Pusat dan penyelarasan terhadap aturan diatasnya dan tentunya berlandaskan ideologi Pancasila." jelas Karuna yang didampingi Staf Ahli Bupati ini. 

Lebih lanjut, pihaknya akan selalu meminta petunjuk dan pembinaan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila terhadap indikator-indikator yang mendasari Ideologi Pancasila. "Ini penting bagi kami agar segala kebijakan, program pemerintah tidak bertentangan dengan Pancasila," harapnya.. 

Terlebih tahun ini pihaknya sedang membuat naskah akademik pembuatan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. "Atas inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng kami sedang membuat kajian akademik. Saat inilah kami perlu penajaman indikator-indikator pedoman nilai Pancasila dari BPIP, " pintanya. 

Sementara itu pimpinan rombongan dari Badan  Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Direktur Analisis Penyelarasan BPIP Republik Indonesia Agus Munajip mengatakan lembaga BPIP yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam membantu merumuskan kebijakan pembinaan Ideologi Pancasila. 

Untuk itu ujar Munajip, kedatangannya ke Buleleng adalah menyampaikan pesan dalam menyelenggarakan pemerintahan khususnya dalam penyusunan, perumusan produk hukum tetap berpedoman pada nilai-nilai pancasila. 

Tambah Munajip, tugas fungsi BPIP adalah melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan standardisasi  pendidikan dan pelatihan. 

"Kami sedang menyusun buku teks utama bersama Kemendikbud yang digunakan pada Tahun Ajaran Baru 2023 berisi 30% teori data sejarah dan 70%  nilai Pancasila dalam tindakan, " terangnya.

Turut hadir mendampingi Plt. Asisten Kepala Disdikpora, Kepala Disbud, Kepala DPMD, Kepala Badan Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda. Buleleng. (wd).

Baca Juga:

Seminar Pendidikan Politik: Meningkatkan Literasi dan Partisipasi Masyarakat Menyongsong Pilkada 2024