DETAIL BERITA

Badan Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

11 April 2023 777 kali
Badan Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

Jelang tahun politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng meningkatkan pemantauan perkembangan politik di masyarakat. Sinergi pun diperkuat dengan seluruh pemerintah kecamatan guna memaksimalkan pemantauan pada setiap desa dan kelurahan.

Melalui rapat koordinasi rutin bersama pemerintah kecamatan dan sejumlah perangkat daerah terkait yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol pada Selasa, (11/4), Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono mengharapkan pihak kecamatan untuk senantiasa melakukan pelaporan dan koordinasi terkait perkembangan politik yang terjadi di setiap kecamatan.

Format laporan yang baku pun disediakan guna memudahkan proses pelaporan. Menurut Kappa, format pelaporan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

"Saya harapkan kita dapat menyamakan persepsi terkait format laporan pemantauan perkembangan politik di kecamatan," harapnya.

Pelaporan kondisi pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilukada 2024 juga perlu diperhatikan, untuk itu Kappa juga akan menyusun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kecepatan pelaporan.

"Peran Dinas Kominfosanti Buleleng diperlukan di sini, dimohon untuk membentuk sistem pelaporan terintegrasi yang bisa dipakai oleh semuanya," pintanya.

Pemasangan spanduk dan baliho politik juga menjadi perhatian Badan Kesbangpol Buleleng, untuk itu sinergi dengan Satpol PP pada setiap kecamatan juga akan ditingkatkan. Kappa mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada pihak partai politik (parpol) terkait ketertiban dalam pemasangan spanduk dan baliho.

"Parpol siap meneruskan ke kadernya terkait aturan pemasangan spanduk dan baliho, namun apabila masih ada pelanggaran, kami akan langsung berkoordinasi kepada Satpol PP yang berwenang di penertiban," tukasnya. (can)

Baca Juga:

Sambut HUT ke-25, DWP Kabupaten Buleleng Berikan Bansos