DETAIL BERITA

Aplikasi Balimantap, Solusi Lindungi CPMI

16 Mei 2024 181 kali
Aplikasi Balimantap, Solusi Lindungi CPMI

Guna meningkatkan perluasan informasi bekerja keluar negeri serta memberikan pemahaman bagaimana bekerja keluar negeri dengan aman, Balai Pelayanan, Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali mengadakan sosialisasi terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kegiatan sosialisasi dari BP3MI telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penempatan dan Transmigrasi Gede Geria Dana mewakili pimpinan di Gedung Laksmi Graha, Singaraja, Kamis (16/5). Acara ini diikuti oleh para Calon Pekerja Migran (CPMI) dari unsur mahasiswa dan masyarakat umum.

Ditemui usai acara, Plt. Kadis Tenaga Kerja, Arya Sukerta, menyampaikan kepada CPMI untuk mempersiapan fisik dan mental dengan mengikuti pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kemampuan/skill. Ia juga mengingatkan CPMI untuk selalu berhati-hati dalam memilih perusahaan agar terhindar dari perusahaan-perusahaan ilegal.

"Perlu diingat, jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi yang ditawarkan oleh perusahaan penyalur kerja. Pastikan perusahaan tersebut resmi dan terdaftar di BP3MI," jelas Arya Sukerta.

Senada dengan Arya Sukerta, Kepala BP3MI Provinsi Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, juga menyampaikan kepada CPMI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti media sosial BP3MI guna mendapatkan informasi terupdate dan mendaftar melalui aplikasi Balimantap. Aplikasi ini menyediakan informasi lowongan dan syarat menjadi CPMI serta informasi legalitas perusahaan atau agen penyalur resmi sehingga ke depan tidak terjadi permasalahan yang tentunya merugikan CPMI yang bersangkutan.

"Aplikasi Balimantap ini dibuat untuk membantu para CPMI dalam mencari informasi pekerjaan yang resmi dan terdaftar di pemerintah. Jadi, manfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin," imbau Anak Agung Gde Indra Hardiawan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang cukup bagi CPMI tentang proses penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Dengan demikian, CPMI dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan nyaman.


Baca Juga:

Tingkatkan Layanan Perpajakan Kepada Masyarakat, BPKPD Buleleng Buka Ruang Pelayanan Digital