DETAIL BERITA

45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

15 Agustus 2024 121 kali
45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik dalam upacara yang digelar pada Kamis (15/8). Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga para anggota dewan yang dilantik.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD terpilih. Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD dan menegaskan bahwa acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lihadnyana juga menggarisbawahi posisi DPRD sebagai "mitra kepala daerah," sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip checks and balances. "Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan," sambungnya.

Dalam hal ini juga ditekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional.

Diakhir sambutannya, Lihadnyana mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan mereka. "Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara," pungkasnya.

Baca Juga:

BPIP Sebarkan Penguatan Ideologi Pancasila di Buleleng