DETAIL BERITA

Jamin Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Buleleng Serahkan Biaya Kompensasi Rumpon

07 Maret 2024 81 kali
Jamin Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Buleleng Serahkan Biaya Kompensasi Rumpon

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembersihan Rumpon di Perairan Bali Utara menyusul pemetaan wilayah Eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) di perairan Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyerahan Biaya Kompensasi Rumpon kepada Para Nelayan Pemilik Rumpon se - Kab. Buleleng yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, di Wantilan Eks. Pelabuhan Buleleng, Kamis, (7/3).

Total 297 unit rumpon berhasil diangkat, dengan nilai kompensasi mencapai Rp. 9.548.297.250,-. Rumpon tersebut dimiliki oleh 60 nelayan yang berasal dari Desa Tejakula, Kubutambahan, Bungkulan, Tangguwisia, Pengastulan, Banjarasem, Patas, dan Celukan Bawang.

Dalam sambutannya, Pj. Lihadnyana menekankan kepada manajemen PT TGS Geophysical Indonesia untuk mengidentifikasi dengan transparan titik-titik yang tidak terkena survei seismic. Hal ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada nelayan agar masih dapat menjalankan aktivitas sebagai mata pencaharian mereka.

"Pembangunan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pastikan mereka mendapatkan jaminan dari hasil survei wilayah di Kabupaten Buleleng," tegasnya.

Pihaknya berharap bahwa biaya kompensasi yang sudah disalurkan dapat mendukung masa depan nelayan serta keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, di wilayah yang tidak terkena survei akan dibangun fasilitas cold storage untuk menjaga kesegaran ikan.

Tidak ketinggalan, Pj. Lihadnyana juga meminta kepada jajaran dan kepala BPD Bali cabang Seririt dan Singaraja untuk memantau proses pencairan kompensasi kepada pemilik rumpon agar dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Sementara itu, salah satu nelayan asal Desa Bungkulan, Ketut Eva Ariawan, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada Pemkab Buleleng yang sudah menjadi mediator dengan PT TGS Geophysical Indonesia sehingga mendapat biaya kompensasi yang bisa dijadikan modal usaha untuk membuat rumpon yang di rokemendasikan di Tanjung Bungkulan.

Pihaknya menerangkan rumpon yang dikompensasi 4 dari 9 rumpon yang dimiliki dengan ukuran 7 meter dengan kedalaman yang bervariatif, kisaran harga kompensasinya pun sekitar 20 – 25 Juta Rupiah.

“Harapannya dengan kompensasi ini saya akan membuat rumpon baru pada daerah yang direkomendasikan,”tutupnya

Baca Juga:

Pasarkan Produk UMKM Lokal, Dinas DagperinkopUKM Siapkan MyBuleleng