10 Desember 2024 9 kali dilihat
Pejabat
75010101
Penanggung Jawab
Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
Tahun
2023

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan Pemilik/Pemegang Saham dan segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan bisnis Perusahaan, maka Perusahaan selalu mengutamakan pengelolaan bisnis yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan demikian, pengelolaan bisnis Perusahaan bukan hanya untuk mengejar keuntungan semata, namun dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk dapat melaksanakan pengelolaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, mandiri, dan wajar.

Lampiran Dokumen PDF — Klik unduh untuk membuka
Unduh