DETAIL BERITA

Songsong 2023, Dukcapil Buleleng Genjot Identitas Kependudukan Digital

14 Januari 2023 231 kali
Songsong 2023, Dukcapil Buleleng Genjot Identitas Kependudukan Digital

Menyambut era digitalisasi yang berkembang pesat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng giat melaksanakan pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Buleleng. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pencatatan sipil yang lebih mudah dan canggih. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Made Juartawan ditemui pada Rabu, (11/1), mengatakan hingga akhir tahun 2022, pendataan IKD baru mencapai 5 ribuan penduduk, sehingga diperlukan koordinasi lebih intens dengan para pemegang wilayah di Kabupaten Buleleng dalam hal ini jajaran perbekel dan lurah. “Kita sekarang sudah meminta bantuan kepada teman-teman perbekel dan lurah se-Kabupaten Buleleng untuk membantu registrasi IKD ini sehingga bisa maksimal, karena kita sudah buka untuk seluruh warga masyarakat agar bisa memanfaatkan identitas kependudukan digital ini sebagai bagian dari administrasi kependudukan yang harus dimiliki,” jelas mantan Camat Gerokgak itu. Juartawan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pendataan IKD sangat mudah karena hanya perlu mengunduh 1 aplikasi android setelah melakukan konfirmasi dan verifikasi ke Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Untuk mengakselerasi prosesnya, jadi semua operator di desa dan kelurahan itu dan di kantor kecamatan siap untuk membantu IKD,” imbuh Juartawan. Banyak manfaat didapatkan pada aplikasi IKD ini, hanya dengan satu aplikasi masyarakat dapat mengakses e-KTP, KK, KIA, NPWP, BPJS, kartu pemilih, karpeg, dll. Semuanya dapat terakomodir hanya dengan sekali akses ke aplikasi IKD. Selain IKD, pihaknya tidak lupa untuk melanjutkan sejumlah program kerja pelayanan pencatatan sipil seperti Simelik, Dukcapil Goes to School, dan pelayanan jemput bola lainnya. Hal itu guna mengakselerasi capaian perekaman e-KTP mengingat di Kabupaten Buleleng masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. Selain itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng juga menyiapkan jajaran petugas admin kependudukan untuk melaksanakan pelayanan di mal pelayanan publik yang rencananya didirikan di lantai 3 gedung Pasar Rakyat Banyuasri pada tahun ini. “Pelayanan adminduknya sangat siap dengan operator dan perangkat yang harus disiapkan, kita sudah ancang-ancang akan menempatkan pelayanan di mal pelayanan publik tersebut,” demikian Juartawan. (can) 

Baca Juga:

Pemantapan Persiapan Pemilu, KPU Buleleng Gelar Rakor Persiapan Anggota KPPS