DETAIL BERITA

Sasar Warga Disabilitas, Disdukcapil Buleleng Fasilitasi Perekaman Adminduk Sampai ke Rumah

11 Desember 2023 227 kali
Sasar Warga Disabilitas, Disdukcapil Buleleng Fasilitasi Perekaman Adminduk Sampai ke Rumah

Warga penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Buleleng mendapat pelayanan adiministrasi kependudukan secara mudah, cepat dan efisien tanpa harus keluar rumah. Hal itu merupakan salah satu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam program siap datang kerumah penduduk (Sidakep) untuk memfasilitasi masyarakat penyandang disabilitas dan lansia dalam hambatannya melakukan perekaman administrasi kependudukan ke kantor camat maupun ke Kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan saat dikonfirmasi, Senin (11/12) mengatakan, bahwa sampai saat ini sudah lebih dari 4ribu warga penyandang disabilitas termasuk lansia yang sudah sepuh melakukan perekaman dari sekitar 6ribu warga berdasarkan sesuai data dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Sepanjang tahun 2023 ini, melalui program Sidakep, Disdukcapil Buleleng berhasil menyisir 135 warga disabilitas untuk melakukan perekaman adminduk. Berkat kolaborasi dari aparat desa, program ini bisa dengan cepat dilaksanakan.

"Kami datang langsung kerumah warga sesuai surat keterangan dari aparat desa. Jadi warga yang tidak bisa melakukan perekaman tinggal bersurat dari kantor desa dan kami langsung datang kerumah," tegas Mantan Camat Gerokgak itu.

Juartawan menegaskan bahwa program bisa berjalan lancar tentu berkat dukungan dari aparat desa. Peran aparat desa yang notabenya sangat mengetahui kondisi warganya sehingga pendataan bisa sedikit dimudahkan. Meskipun ada kendala terkait mobilitas akses jalan yang sulit dijangkau yang menjadi suatu hambatan dalam melakukan perekaman maupun pendataan.

"Namun, kami akan tetap berkoordinasi untuk memastikan warga yang masih tercecer, sehingga pada penghujung tahun ini target perekaman adminduk nasional bisa tercapai," sambungnya.

Diakui Juartawan, bahwa capaian perekaman adminduk di Kabupaten Buleleng sampai saat ini menyentuh di angka 99,12 % dari target nasional sebesar 99,40 %. Untuk itu pihaknya optimis disisa waktu ini target itu bisa tercapai. Karena sampai saat ini, Disdukcapil masih secara intens mendata dan melakukan perekaman kepada pemilih pemula dengan sistem jemput bola ke sekolah hingga desa, pemuhtahiran data ganda termasuk melakukan perekaman di kantor camat masing-masing dan termasuk di CFD setiap minggunya.

"Besar harapan kami penduduk Buleleng semuanya bisa terdaftar pada adminduk perekaman KTP elektronik. Dengan upaya intens yang kita lakukan, kami optimis target nasional bisa kita capai," harapnya.

Selain itu, Kadis Juartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersedia di PlayStore. "Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan," pungkasnya.

Baca Juga:

Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kodim 1609 Gelar Pembinaan Sosial Cegah Radikalisme