Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan serta Sosilaisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, di Banyualit Spa ‘n Resort Lovina, Senin (24/4/2023).
Rapat evaluasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh undangan dari stakeholder terkait, Camat se-Kabupaten Buleleng, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi keagamaan, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Operator SILON masing-masing dan Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng mengajak Anggota Divisi Teknis Penyeleenggaraan Pemilu.
Sebagai narasumber adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gede Sutrawan yang menyampaikan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Bali, Dr. I Nengah Muliarta yang menyampaikan materi tentang "Informasi Terkonfirmasi Antara Fakta dan Hoax dalam Pencalonan DPRD Kabupaten Buleleng".
Pada kesempatan tersebut, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng sudah diumumkan hari ini di laman website resmi KPU Buleleng, papan pengumuman serta akun media sosial KPU Kabupaten Buleleng. Selain itu, KPU Buleleng per hari ini juga akan membuka helpdesk SILON yang akan siap melayani selama 24 jam.
Sutrawan menghimbau kepada seluruh partai politik untuk menyiapkan admin SILON serta aktif berkoordinasi terkait jadwal, tahapan, dokumen persyaratan dan segala yang berkaitan dengan pencalonan DPRD, sehingga nantinya tidak akan menemui permasalahan pada saat melakukan pendaftaran.
Sementara Dr. I Nengah Muliarta menyampaikan perihal bagaima membedakan informasi yang benar dengan berita hoaks. Dihimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, baik secara sengaja maupun tidak. Terutama dari media sosial. Muliarta mengajak kita untuk membiasakan diri mengecek fakta, data dan sumber informasinya. Optimalkan media sosial dengan informasi yang baik dan benar terutama dalam hal ini tentang kepemiluan untuk menciptaka Pemilu 2024 yang damai dan aman. Dari Dinas Kominfosanti, mewakili Kepala Dinas Kominfosanti, hadir langsung Kabid PKP, I Putu Suryada Santhi. (Sur)
Baca Juga:
Ny. Putri Koster Dorong Pelestarian Endek dan Tenun Tradisional Bali