DETAIL BERITA

Perkimta Buleleng Siapkan 6,7 Miliar Lebih Tangani Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023

17 Januari 2023 181 kali
Perkimta Buleleng Siapkan 6,7 Miliar Lebih Tangani Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam komitmennya membangun kesejahteraan masyarakat terus dilakukan dan ditingkatkan setiap tahunnya. Pada sektor pembangunan fisik, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng telah memasang anggaran penanganan rumah tidak layak huni sebesar Rp. 6.721.400.000,- di tahun 2023.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST menerangkan bahwasannya penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng terus dilakukan setiap tahunnya. Baik itu perbaikan atau peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan rumah baru atau bedah rumah. “Setiap tahun kami terus lakukan perbaikan rumah. Tahun 2022 kami sudah merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 698 unit. Memang masih banyak sisanya, ini karena kondisi pandemi yang melanda, sehingga anggaran belum cukup untuk mengerjakan lebih banyak perbaikan rumah,” terang Kadis Surattini di ruang kerjanya, Senin, (16/1).

Pihaknya mengakui jumlah penanganan rumah tidak layak huni tahun ini menurun akibat belum menerima dana alokasi khusus (DAK), sehingga jumlah total penanganan rumah tahun 2023 menjadi 298 unit. Ditambahkan, kemungkinan besar dari usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat akan menerima tambahan anggaran sekiranya 200 unit penanganan rumah tidak layak huni. “298 unit perbaikan rumah ini sumber dananya ada tiga, dari APBD Perumahan sebanyak 217 unt, APBD Bencana 36 unit dan 45 unit dari APBD Permukiman. Dari ketiga sumber dana itu juga besaran nilai bantuannya berbeda,” ujar Kadis Surattini.

Terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni yang diakibatkan oleh bencana alam, Kadis Surattini menerangkan besaran bantuan sosialnya mulai dari 5 juta rupiah hingga 9,9 juta rupiah menyesuaikan dengan ringan beratnya kerusakan. Namun demikian, bantuan tersebut tidak serta merta langsung diberikan pasca bencana. Hal itu ditegaskan karena Perkimta Buleleng tidak memasang anggaran bencana tidak terduga. Pihaknya menyampaikan anggaran bencana 36 unit tahun ini merupakan usulan dari desa pada tahun lalu. 

Kadis Surattini meminta masyarakat Buleleng yang belum tersentuh penanganan rumah tidak layak huni untuk bersabar menunggu giliran, mengingat keterbatasan anggaran. Pemkab Buleleng kini tengah menggenjot pengentasan kemiskinan ekstrim yang tentunya program tersebut telah sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). ( Agst).

Baca Juga:

Sosialisasi Aplikasi SINGARAJA dan Toko Daring untuk Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa