Pengoptimalan penyebaran informasi seputar Pemilu 2024 yang menyasar pemilih pemula digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menjelang kontestasi Pemilu Februari mendatang, kali ini kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilu 2024 menyasar ratusan siswa di SMAN 2 Singaraja, (19/1).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan informasi penting tentang Pemilu 2024, seperti siapa yang akan memilih, jenis surat suara yang akan diterima, persyaratan untuk menjadi pemilih, dan hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024.
Langkah ini menurutnya, untuk mengantisipasi adanya ketidakpahaman pemilih pemula ketika menerima 5 jenis surat suara. Pasalnya, partisipasi dari pemilih pemula ini berdasarkan data KPU RI ditargetkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional sebanyak 52%. Jumlah ini menurutnya sangat berpengaruh dalam mendukung pemilihan pemimpin yang baik kedepan.
“Kita mengimbau seluruh peserta sosialisasi yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak mereka dengan sebaik mungkin dan jangan golput,”jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Arya menjelaskan bahwa telah menunjuk masing penanggung jawab disetiap titik tempat sosialisasi yang sudah ditentukan sehingga lebih mudah dalam mengevaluasi ketersampaian informasi menjelang Pemilu bulan mendatang serta nantinya hasil dari evaluasi sosialisasi Pemilu ini , akan diterapkan pada proses Pemilukada yang ada di kabupaten yang rencananya tahapan akan di mulai pada bulan Maret mendatang.
Sementara itu, salah satu siswi yang mengikuti sosialisasi Kadek Dwismayani mengaku sangat menyambut baik kegiatan penting ini karena materi yang diberikan semua lengkap dan informatif sehingga siswa yang sudah memiliki hak pilih dan merupakan momen pertama mengikuti Pemilu tahun ini tidak bingung ketika melakukan pemilihan di TPS.
Adapun dari penjelasan Dwismayani dari sosialisasi tersebut, terdapat 5 jenis surat suara yang meliputi warna kuning menunjukkan pemilihan anggota DPR, warna biru menunjukkan pemilihan anggota DPRD Provinsi, warna abu - abu menunjukkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, warna hijau menunjukkan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, warna merah menunjukkan pemilihan anggota DPD dan semuanya harus di ketahui secara seksama mengenai calon yang sesuai hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi saya dan siswa lain, karena kita ketahui ada 5 jenis surat suara yang akan diberikan terlebih ini menjadi momen pemilu pertama yang saya ikuti,”tutupnya.
Baca Juga:
Peringati Sumpah Pemuda, Berdayakan Pemuda Inovatif dan Mandiri