Tanggal pemilihan umum tinggal 4 hari lagi, untuk itu kembali ditekankan agar jajaran ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk netral dan tidak melakukan politik praktis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa melalui sambungan telepon pada Sabtu, (10/2) menyatakan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjamin komitmen jajaran ASN di lingkup Pemkab Buleleng untuk tetap netral. Salah satunya adalah pembuatan pakta integritas oleh masing-masing ASN, pakta integritas itu pun diucapkan melalui testimoni video yyang dibacakan secara serentak pada masing-masing perangkat daerah.
"Setiap apel pagi juga komitmen itu terus diingatkan oleh masing-masing pimpinannya, mestinya semua ASN paham untuk menjaga netralitas," jelas Suyasa.
Kerjasama dengan Bawaslu juga erat dijalin melalui koordinasi dan komunikasi yang intens. Pihaknya berkomitnen akan menindaklanjuti seluruh laporan terkait pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN jajarannya.
"Jadi begitu Bawaslu menyampaikan, dalam waktu 2 hari kerja kita sudah respon, kita rapatkan di tim penilai kinerja, lalu rekomendasinya akan disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini bapak PJ Bupati Buleleng," jelasnya.
Suyasa menegaskan apabila penindakannya sampai melibatkan Bawaslu, ASN yang bersangkutan akan diberikan sanksi, apabila dalam penilaian dianggap mencapai tingkat disiplin berat, maka bisa diancam sanksi pemberhentian menjadi ASN.
"Kemarin ada yang sempat kita tindak, tingkat disiplin sedang rekomendasi dari Bawaslu, sudah kita tindaklanjuti, kalau sedang ada sanksi penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala," tutupnya.
Baca Juga:
Sekda Suyasa : Teladani Jiwa Nasionalis Veteran Dalam Pembangunan Buleleng