Kebakaran hutan negara yang terjadi di Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula, pada hari ini (28/10) telah dilakukan upaya kolaborasi dan gotong royong penyekatan titik api yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Aparat Desa Tejakula, Polisi Kehutanan, Bumdes Tejakula dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tejakula.
Upaya penyekatan ini bertujuan mencegah agar api tidak menjalar ke kebun dan pemukiman warga sekitar. Di perbatasan hutan Desa Les juga dilakukan penyekatan yang dilakukan oleh LPHD Desa Les, untuk mengantisipasi agar api tidak menjalar ke hutan Desa Les, karena lokasi kebakaran terletak diantara Desa Tejakula dan Desa Les yang berdekatan.
Beberapa titik api sudah berhasil dipadamkan dan sebagian titik api telah dibuatkan penyekatan. Penyekatan ini dilakukan dikarenakan akses menuju lokasi yang sangat terjal sehingga menghambat kegiatan personil menuju ke titik api.
Baca Juga:
Disdukcapil Buleleng Optimalkan Layanan Adminduk Melalui Digitalisasi