DETAIL BERITA

Kebersihan DTKS Kunci Pengentasan Kemiskinan di Buleleng

03 Juni 2023 199 kali
Kebersihan DTKS Kunci Pengentasan Kemiskinan di Buleleng

Kebersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting untuk menangani kemiskinan suatu daerah. Semakin bersih DTKS akan semakin cepat menuntaskan kemiskinan, data based yang kuat akan semakin efektif dan tepat sasaran dalam penyaluran program pemerintah. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra dalam dialog interaktif pagi, Jumat,(2/6) disalah satu stasiun radio di Buleleng. 


Lebih lanjut dijelaskan oleh Sekda Suyasa yang juga selaku Ketua Tim Monev Kemiskinan Buleleng bahwasannya DTKS menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam kondisi tidak mampu atau di bawah garis kemiskinan. 


"2 tahun ini pemerintah melalui Dinas Sosial telah bagus kerjanya dalam monev DTKS di lapangan. Karena dulu DTKS sangat bias datanya. Sekarang DTKS bisa diturunkan secara signifikan tentunya ini berkat kerja kolaboratif semua pihak," sebutnya. 


Dipaparkan, sesuai data BPS sebelumnya sebanyak 43%   dari jumlah penduduk  Buleleng masuk  DTKS dan ini cukup banyak bias data, untuk itu Pemerintah Pusat dengan Peraturan Menteri Sosial dan SK PJ Bupati tahun 2023 dibentuk Tim Monev Pengelolaan DTKS dengan ketua tim Sekda Buleleng. 


Hasilnya sampai saat ini setelah tim bekerja telah menurunkan 100 ribu jiwa dari 242 ribu jiwa sejak tahun 2020. "Tahun 2020 kita keluarkan anggaran untuk menanggulangi kemiskinan sebesar 118 miliar sekarang hanya 62 miliar dan yang masih tertanggung sekarang 115 ribu di DTKS dan ini terus berlanjut agar data betul-betul bersih ,"ungkapnya.


Ditambahkan oleh Sekda Suyasa dengan tim saat ini kabupaten berwenang mengeluarkan data yang tidak layak hasil monev by name by addres."Tentunya kita punya dasar dalam bekerja, kita punya tenaga pendamping, tenaga dari Dinsos yang secara langsung mengecek kebenarannya. ada potret langsung, ada koordinat rumahnya, kondisi sebenarnya di lapangan,"imbuhnya.


Sementara itu Kadis Kariaman menjelaskan kategori fakir miskin dan tidak mampu adalah orang disabilitas, tidak punya aset, lansia, ODGJ dan hanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya."Monev ini terus kami lakukan, karena sifatnya dinamis, usulan baru kita masukkan ke  data tercecer, yang tidak layak kita keluarkan melalui aplikasi SIKN-G dan setiap bulannya pendamping PKH rutin adakan pertemuan "tambahnya.


Kebersihan data Ini sebut Kadis Kariaman merupakan warning dari pusat dan Bapak Penjabat Bupati agar DTKS ini mampu menjadi acuan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga tepat sasaran, efektif dan masyarakat Buleleng lebih sejahtera.(wd)

Baca Juga:

Hazton, Inovasi Distan Buleleng Tingkatkan Produksi Padi