Oleh : ppidbuleleng | 19 Februari 2021 | Dibaca : 10 Pengunjung
![]() |
KEGIATAN PEMANTAPAN ARSIP DI MUNDUK
|
18/2/2021
Bidang PPPA DAPD Kab. Buleleng melaksanakan pemantapan tata kelola kearsipan di Desa Munduk Kecamatan Banjar.
Kedatangan tim DAPD yang dikoordinir oleh Kabid PPPA diterima oleh Sekretaris Desa Munduk bersama Kasi/Kaur dan Petugas Pengelola Kearsipan.
Pada kesempatan ini dilakukan pemantapan dan monitoring daftar berkas dan isi berkas ke masing-masing Seksi/Urusan serta simulasi temu kembali arsip yang dilakukan oleh Tim DAPD.
Selain itu Tim DAPD juga mengidentifikasi arsip bernilai guna pada daftar arsip inaktif yang tersimpan di record center. Kedepannya arsip tersebut akan diverifikasi kembali sehingga dapat diakuisisi oleh Lembaga Kearsipan untuk diselamatkan dan diamankan.
Diakhir kegiatan ini dilakukan evaluasi terkait pengelolaan arsipnya. Tim DAPD terus memotivasi pengelolaan arsipnya, terlebih lagi di Desa Munduk terdapat arsip yang berusia ±30 tahun. Harapannya dalam pengelolaan Kearsipan di Desa Munduk semakin meningkat dan menjadi yang terbaik.
Oleh : ppidbuleleng | 19 Februari 2021 Dibaca : 10 Pengunjung
Perkembangan Covid-19 Buleleng Kembali Bawa Kabar Duka, Dua orang Dinyatakan Meninggal Dunia
4BALITBANG MONITORING INOVASI DI DESA BALI AGA
4Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Kali Ini Menyisir Warung Di Banjar Kelod Desa Busungbiu Melaksanakan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020
4Verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19
4PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2021 DESA TUKAD SUMAGA KECAMATAN GEROKGAK