Oleh : ppidbuleleng | 16 Juli 2019 | Dibaca : 35 Pengunjung
![]() |
Senin, 15/7 2019, bertempat di Gedung Unit VI kantor Bupati Buleleng, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKP mengadakan rapat persiapan monitoring dan evaluasi badan publik se Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosandi Kab. buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca.,M.Si di dampingi Sekretaris Dinas Kominfosandi, Ketut Yadnya, SH dan Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Gede Suka Budiaman, S.P.,M.A.P. Dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, untuk itu pemerintah melalui Komisi Informasi secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua Badan Publik. Tahun 2019, ada beberapa badan publik di Kabupaten Buleleng yg menjadi obyek monitoring yaitu 11 OPD, 4 BUMD dan 27 Desa. Untuk memastikan kesiapannya Dinas Kominfosandi melaksanakan rapat dengan semua Badan Publik yang menjadi obyek tersebut. Adapun benerapa hal yang menjadi penilaian antara lain : kelengkapan (SK PPID, SOP, Daftar Informasi Publik), kesesuaian (sesuai UU 14/2008 tentang KIP, termasuk simulasi permohonan informasi publik), bukti-bukti (formulir sistem layanan informasi publik, jumlah permintaan informasi publik). Tks.
Oleh : ppidbuleleng | 16 Juli 2019 | Dibaca : 35 Pengunjung
SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA JINENGDALEM
10Gema Budaya Parade Permainan Tradisional
16BANTUAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA BULELENG YANG TERKENA MUSIBAH BENCANA KEBAKARAN RUMAH
21Monitoring Kegiatan Penumbuhan Kawasan Rumah Pangan Lestari Di KWT Sri Lestari
37PPID Buleleng Studi Tiru ke PPID Pemkab Banyuwangi